Panyabungan – 09 Februari 2026
bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dilaksanakan rapat staff AA yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal serta Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing di Kotanopan dan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H. dan di hadiri oleh Kepala Cabang Kejari Madina di Kotanopan, Kepala Cabang Kejari Madina di Natal, Kepala Seksi, Kasubag Pembonaan, para Kasubsi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan dan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal.
Bahwa dalam amanat yang disampaikan oleh Bapak Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kepada seluruh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan dan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal yaitu :
Bahwa seluruh pegawai yang sedang menjalankan Surat Perintah agar segera kembali aktif dan melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing. Absensi harus menjadi perhatian serius, karena kehadiran yang tertib dan akurat mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme kita.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh pegawai agar benar-benar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Disiplin itu bukan sekadar aturan, tetapi merupakan cerminan dari tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen kita sebagai aparatur negara. Saya harapkan seluruh pegawai dapat mematuhi ketentuan jam kerja, hadir tepat waktu, mengenakan pakaian dinas dan atribut sesuai ketentuan atau gamjak, serta melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya. Ketepatan waktu hadir di kantor, tertib administrasi, dan patuh terhadap instruksi pimpinan harus menjadi budaya kerja yang kita tanamkan bersama demi mewujudkan kinerja yang profesional dan berintegritas.” ujar Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
“diharapkan seluruh pegawai harus bijak dan beretika dalam bermedia sosial. Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Saya harapkan seluruh pegawai ikut mendukung media resmi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dengan cara meng-like dan berpartisipasi pada setiap postingan di Instagram maupun YouTube Kejari Madina. Terakhir, saya tekankan untuk keselamatan bersama, setiap pegawai wajib memakai helm saat berangkat dan pulang ke kantor.” ujar Jupri Wandy banjarnahor
kegiatan Rapat Staf AA yang telah dilaksanakan yang dipimpin langsung oleh Bapak Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di awal tahun 2026 dapat dijadikan sebagai momentum kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mewujudkan kinerja yang profesional dan berintegritas.
Dengan adanya penegasan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, guna mewujudkan kinerja institusi yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.
