Mandailing Natal, 24 Februari 2026–Dalam rangka memperkuat koordinasi dan soliditas antar unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (24/2/2026).
Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi yang harmonis antara unsur penegak hukum dan pemerintah daerah, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pemerintahan, menciptakan penegakan hukum yang humanis, serta mendorong pelayanan publik yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Plt. Kajari hadir didampingi para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin). Rombongan disambut langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa ini merupakan kunjungan perdana Bani Immanuel Ginting sejak dipercaya menjabat sebagai Plt Kajari Madina.
“Benar, tadi Plt. Kajari Madina beserta seluruh kepala seksi mendatangi Kantor Bupati Madina dan disambut langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta para asisten. Ini merupakan kunjungan pertama Pak Bani sebagai Plt. Kajari Madina,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan simbol komitmen kuat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung dan mengawal program pembangunan daerah secara profesional dan proporsional.
“Kunjungan ini merupakan wujud kesiapan Kejari Madina untuk bersinergi dan membantu Bupati dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal. Kami memiliki bidang Intelijen yang dapat melakukan pengamanan dan pengawalan proyek strategis, Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan, serta bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berperan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, hinggau pada tahap penindakan apabila ditemukan oknum yang tidak dapat dibina atau diingatkan,” tegasnya.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan. Kehadiran Kejaksaan tidak hanya dalam fungsi represif, tetapi juga preventif dan edukatif, guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui momentum silaturahmi ini, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diharapkan semakin solid, sejalan dengan semangat Bangga Melayani Bangsa, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.
