Panyabungan – Selasa, 10 Maret 2026
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H. serta para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menghadiri kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022, Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan, serta Sosialisasi Implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Mandailing Natal.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparat penegak hukum terhadap implementasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik di Mahkamah Agung. Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam proses administrasi perkara, sekaligus mendukung modernisasi sistem peradilan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi mengenai Standar Pelayanan Pengadilan sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 serta implementasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi serta komunikasi antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik di lingkungan peradilan.
Usai mengikuti kegiatan sosialisasi, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal beserta jajaran turut melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum merupakan kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang efektif dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal semakin solid. Sinergitas yang baik antar aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan proses peradilan berjalan profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bani Immanuel Ginting.
Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dapat terus terjalin dengan baik, sehingga mampu mendukung terciptanya sistem peradilan yang modern, efektif, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
