Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kembali mempertegas komitmen sosialnya terhadap masyarakat melalui program rutin bertajuk “Adhyaksa Peduli.” Dalam kegiatan kali ini, Kejari Madina menyalurkan bantuan 40 sak semen untuk mendukung percepatan pembangunan ruang belajar dan masjid di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen, yang berlokasi di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan.
Program Adhyaksa Peduli merupakan agenda sosial bulanan yang dilaksanakan atas dasar kepedulian serta sumbangsih sukarela seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan Kejari Madina. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pembangunan sarana pendidikan dan tempat ibadah.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, didampingi oleh para kepala seksi, antara lain Kasi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Hadi Nur, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus, Herianto, S.H., M.H., serta Kasubbag Pembinaan, Irzan Hafiandy, S.H., M.H. Bantuan diterima langsung oleh perwakilan panitia pembangunan, H. Zulkarnaen Nasution, S.Pd.

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menyampaikan bahwa program ini merupakan refleksi nyata semangat gotong royong dan kepedulian insan Adhyaksa terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. “Melalui program Adhyaksa Peduli, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan bukan hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang berperan aktif dalam kegiatan sosial. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan serta kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. menambahkan bahwa kegiatan Adhyaksa Peduli telah menjadi tradisi positif yang dijalankan setiap bulan oleh Kejari Madina. “Program ini merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami ingin terus berkontribusi secara berkelanjutan dalam pembangunan sosial dan pendidikan di Mandailing Natal,” tutur Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen
Pihak Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Mereka menilai langkah Kejari Madina sebagai bentuk nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.
