Mandailing Natal, 03 Desember 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak bencana banjir di Kecamatan Siabu. Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari respons cepat yang diinstruksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harly Siregar, S.H., M.Hum., bersama Ketua Wilayah IAD Kejati Sumut, sebagai bentuk kehadiran negara dalam situasi darurat yang menimpa masyarakat.
Kunjungan kemanusiaan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., yang hadir bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), jajaran pegawai Kejari Madina, serta para ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Rombongan tiba di posko pengungsian Desa Muara Batang Angkola pada Rabu, 03 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, disambut hangat oleh para pengungsi dan unsur pemerintah kecamatan.
Dalam sesi penyerahan bantuan sosial, Plt. Kajari Madina menyampaikan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan sekadar memberikan bantuan fisik, tetapi sekaligus memastikan bahwa masyarakat terdampak tetap mendapatkan pendampingan dan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan.
“Bencana ini membawa banyak dampak, tidak hanya hilangnya harta benda, tetapi juga dokumen penting dan kebutuhan mendesak lainnya. Kami berharap seluruh instansi, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, dapat terus bersinergi membantu masyarakat bangkit kembali. Kejari Madina siap hadir memberikan pendampingan, termasuk dalam membantu masyarakat menginventarisasi dan mengurus kembali dokumen-dokumen berharga seperti KTP dan administrasi penting lainnya. Kami berkomitmen memberikan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak,” ujar Yos.


Bantuan dari Kejati Sumut yang disalurkan berupa 25 pack sabun mandi, 6 lusin pasta gigi Pepsodent, 1 karton Energen coklat, 5 karton Pop Mie, 1 karton teh Sariwangi, 10 karton air mineral Madina Murni, 7 karton biskuit Hatari, 40 kg gula pasir, 2 kotak Bodrexin Anak, 3 kotak Panadol, 5 kotak Antangin, 3 kotak minyak kayu putih, dan 4 karton susu Bear Brand. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, khususnya anak-anak, lansia, dan keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir.
Camat Siabu, Sudrajat Putra Batubara, S.H., mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Kejati Sumut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kajati Sumut, Bapak Dr. Harly Siregar, S.H., M.Hum., atas perhatian dan kepedulian yang begitu besar kepada warga kami meskipun beliau sedang berada di Medan namun tetap memberikan atensi penuh kepada Masyarakat yang terdampak bencana banjir. Doa kami, semoga seluruh jajaran Kejati Sumut serta Kejari Madina diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap tugasnya. Bantuan ini sangat membantu warga kami yang sedang berjuang melewati masa-masa sulit pasca banjir,” ungkapnya.
Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Kejari Madina berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemulihan pasca bencana, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan bantuan yang mereka butuhkan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejaksaan berharap solidaritas, kepedulian, dan kebersamaan antara masyarakat dan institusi penegak hukum semakin kuat, sehingga dapat menjadi kekuatan kolektif dalam membangun kembali kehidupan warga pasca bencana.


